Pontianak – Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat mengikuti seminar internasional tentang Indikasi Geografis (IG). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 1-2 Oktober 2024, ini diselenggarakan secara virtual dan merupakan hasil kerjasama antara IP Key South-East Asia (SEA) dengan Department of Intellectual Property (DIP) of Thailand di Ruang Rapat Legal Drafter Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (01/10).
Seminar yang mengangkat tema “Promoting Rural Development and Tourism” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya IG dalam mendorong perkembangan kawasan pedesaan dan sektor pariwisata. Para peserta diajak untuk memahami lebih dalam mengenai konsep IG, manfaatnya bagi produsen dan konsumen, serta perkembangan pendaftaran IG di kawasan ASEAN.
Dalam seminar ini, para ahli dari berbagai negara, termasuk Thailand dan Spanyol, berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka terkait dengan IG. Peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan IG di masing-masing negara.
Indikasi Geografis sendiri merupakan hak kekayaan intelektual yang melindungi nama produk yang berasal dari suatu wilayah geografis tertentu. Produk tersebut memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang unik dan terkait erat dengan asal usul geografisnya. Beberapa contoh IG yang terkenal di dunia antara lain keju Camembert de Normandie dari Prancis dan ham Prosciutto di Parma dari Italia.
Dengan mengikuti seminar ini, Kanwil Kemenkumham Kalbar berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang IG, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya sebagai IG. Selain itu, seminar ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan produk-produk lokal di Kalimantan Barat agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar global.