Pontianak - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Hajar Aswad, serta JFU Divisi Keimigrasian San Riyanda mengikuti Rapat Koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dengan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) yang dilaksanakan di Aula Ulin Hotel Mercure Pontianak, Kamis (04/07).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Utama KSP Mufti Makarim dan Irfan Pulungan. Dalam pembukaan rapat, Mufti Makarim menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan atas perintah Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI. Tujuan utama rapat ini adalah untuk menghimpun informasi terkait isu-isu strategis di wilayah Kalimantan Barat, terutama di daerah perbatasan. Informasi ini akan menjadi bahan input bagi Presiden Joko Widodo dalam dialog mendatang dengan Perdana Menteri Malaysia.
Ada tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut:
- Perkembangan situasi IPOLEKSOSBUDHAMKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan) di wilayah Kalimantan Barat.
- Perkembangan isu strategis dan program prioritas nasional.
- Atensi serta debotlenecking terhadap isu-isu yang menghambat pembangunan.
Hajar Aswad, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian telah bekerja maksimal dalam penegakan hukum dan pengawasan orang asing. Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana keimigrasian serta pemberian tindakan administratif kepada WNA dan WNI yang melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain itu, Hajar Aswad juga menyampaikan beberapa poin penting lainnya yang menjadi perhatian Divisi Keimigrasian Kalimantan Barat, antara lain:
- Kemudahan mengubah izin tinggal wisata WNI menjadi izin tinggal bekerja di Malaysia.
- Fenomena kawin campur dengan warga negara asing.
- Dugaan pencurian DNA binatang oleh peneliti asing di Kalimantan Barat, yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Sebagai tindak lanjut, para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Staf Presiden RI guna menindaklanjuti arahan dan informasi yang telah diberikan.