Pontianak – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) bersama Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Jumat (16/08) menggelar rapat verifikasi pembentukan satuan kerja (satker) imigrasi baru di lingkungan wilayah kerja Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti roadmap Ditjenim tahun 2024-2029 terkait optimalisasi tugas dan fungsi keimigrasian melalui pembentukan kantor imigrasi baru.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Uray Aswin Umar, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Iwan Pramori, serta perwakilan dari UPT Keimigrasian yakni Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Uray Aliandri, Kepala Sub Bagian TU Kantor Imigrasi Pontianak sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Simatupang terhubung secara virtual memalui zoom meeting.
Muhammad Ishaq Ismail, Ketua Tim Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Ditjenim, menyampaikan bahwa pembentukan kantor imigrasi baru merupakan salah satu strategi utama Ditjenim untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, dan keamanan negara. "Pembentukan satker baru ini sejalan dengan visi kami untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Ishaq.
Dalam rapat tersebut, Ishaq memaparkan kebijakan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan satker imigrasi baru. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan proyek ini.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Arief Munandar, menyambut baik inisiatif Ditjenim ini. "Pembentukan satker imigrasi baru di Kalimantan Barat akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan proyek ini," ujarnya.
Peserta rapat yang terdiri dari perwakilan UPT Imigrasi di seluruh Kalimantan Barat pun antusias dengan rencana pembentukan satker baru ini. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait teknis pelaksanaan di lapangan.
"Kami berharap dengan adanya satker imigrasi baru, pelayanan keimigrasian di daerah kami akan semakin meningkat," ungkap Arief.
Lokasi yg menjadi prioritas pembentukan kantor imigrasi baru adalah kabupaten mempawah, dimana Kanwil Kemenkumham Kalbar telah mendapatkan hibah tanah dari pemerintah daerah Kabupaten Mempawah.
Selanjutnya yg sedang dalam kajian kanwil kemenkumham kalbar adalah kabupaten Sintang yg dirasakan secara potensi daerah cukup layak utk dibentuk kantor imigrasi baru.
Pada rapat ini juga dibahas mengenai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Khusus. Kenaikan kelas ini sejalan dengan tingginya volume pekerjaan dan kompleksitas tugas yang dihadapi Kanim Pontianak, terutama dalam melayani lalu lintas orang di pintu masuk utama Kalimantan Barat.
Selain itu, Kantor Imigrasi Entikong juga akan diusulkan untuk naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas I. Posisi Entikong yang strategis sebagai pintu masuk utama dari negara tetangga membuat kantor imigrasi di daerah ini memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan lalu lintas orang.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Putussibau akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas II. Kenaikan kelas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Kapuas Hulu.
Rapat verifikasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kalimantan Barat. Dengan adanya satker imigrasi baru, diharapkan masyarakat akan semakin mudah mengakses berbagai layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor, izin tinggal, dan visa.