Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada hari Jumat, 20 September 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno.
Dalam sambutannya, Eva Gantini menekankan pentingnya harmonisasi peraturan daerah. "Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan Peraturan Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan lain, sehingga tersusun secara sistematis tidak saling bertentangan atau tumpang tindih," ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa pembentukan peraturan ini merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Senada dengan Eva Gantini, Frans Zeno juga menyampaikan urgensi dari peraturan ini. "Pengelolaan kelautan berada di bawah tanggung jawab Provinsi Kalimantan Barat, sementara sektor perikanan dikelola secara bersama antara daerah dan provinsi. Rancangan Peraturan Gubernur ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan provinsi dalam melaksanakan pengawasan dan perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan," jelas Frans Zeno. Beliau berharap peraturan ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya nelayan.
Lebih lanjut, Frans Zeno menambahkan, "Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan kerusakan sumber daya kelautan. Dengan adanya peraturan ini, kami berharap provinsi Kalimantan Barat dapat lebih efektif dalam mengelola dan mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan."
Rapat ini juga melibatkan para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat. Mereka secara bersama-sama membahas dan memberikan masukan terhadap rancangan peraturan tersebut. Cecilia Simanjuntak, salah satu perancang peraturan perundang-undangan, menyampaikan tanggapannya terhadap rancangan peraturan ini.
Hasil dari rapat harmonisasi ini akan menjadi bahan masukan bagi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan perbaikan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, pengelolaan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.