Pontianak- Pembinaan dilakukan oleh Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan pemberian informasi hukum tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 serta pelaksanaan bantuan hukum berdasarkan Undang-undang nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dengan sasaran Orang/Kelompok Orang
Pontianak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia usai melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Senin (28/03)
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Razia di Lapas Kelas IIB Singkawang beberapa waktu lalu. Kegiatan
Pontianak– Kanwil Kemenkumham Kalbar Bersama dengan Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM mengadakan rapat evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat pada Senin (28.03.2022) di Aula Kanwil. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi,Dwi Harnanto dan Kepala Divisi Keimigrasian yang merangkap
Pontianak - Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIHN melakukan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat, Senin (28/03/2022).
Pada Tahun 2015 Kelurahan Sungai Beliung sudah meraih Predikat Kelurahan Sadar Hukum. Pembinaan dilakukan dengan pemberian informasi hukum tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Pontianak- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan melakukan Internalisasi Core Values Berakhlak pada seluruh ASN. Internalisasi Core Values Berakhak ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti yang bertindak sebagai pembina apel pagi, (28/03). Menindak lanjuti surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I tanggal 21 Maret 2021 tentang internailasi dan implementasi