Internalisasi Core Value Berakhlak, Kanwil Kemenkumham Kalbar

1

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan melakukan Internalisasi Core Values Berakhlak pada seluruh ASN. Internalisasi Core Values Berakhak ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti yang bertindak sebagai pembina apel pagi, (28/03). Menindak lanjuti surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I tanggal 21 Maret 2021 tentang internailasi dan implementasi Core Value ASN Berahklak.

Core Values "BerAKHLAK” merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi Pelayanan dimaksudkan 1.) memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, 2.) Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, dan 3.) Melakukan perbaikan tiada henti.

"Dibentuknya kebijakan dan strategi penyederhanan birokrasi ‘ber-AKHLAK’ adalah guna mewujudkan Governance 4.0 melalui pelayanan publik yang prima dan berkelas dunia dengan melakukan transformasi organisasi, transformasi sistem kerja dan transformasi SDM. Nilai-nilai core value ‘Ber-AKHLAK’ ini terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," ujar Ika dalam amanatnya.

Ika berharap dengan adanya Core Values ‘Ber-AKHLAK’ ini seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemnkumham Kalbar dapat menyelaraskan perilaku sesuai dengan panduan perilaku Core Values untuk dapat bersama-sama membangun Employer Branding ASN kuat di masyarakat yaitu ‘ASN bangga Melayani Bangsa’

Diakhir amanatnya, Ika juga mengingatkan terkait pemenuhan target kinerja B03, mengingat saat ini sudah memasuki akhir triwulan pertama ada beberapa capian kinerja yang harus segera dilaksanakan, laporan tarja B03, juga penyerapan anggaran segera dilaksanakan jangan sampai ada yang tertinggal. (Nar/Fto : tgh_)

 

Dokumentasi : 

8888888


Cetak   E-mail