Kanwil Kumham Kalbar Sampaikan Kriteria Baru Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Sungai Beliung

1 14

Pontianak - Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIHN melakukan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat, Senin (28/03/2022).

Pada Tahun 2015 Kelurahan Sungai Beliung sudah meraih Predikat Kelurahan Sadar Hukum. Pembinaan dilakukan dengan pemberian informasi hukum tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, sehingga diharapkan Kelurahan Sungai Beliung dapat menyesuaikan kriteria tersebut yg terdiri dari 4 dimensi yaitu, Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Demokrasi dan Regulasi, Hal tersebut disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati.

Selain informasi tentang perubahan kriteria tersebut, disampaikan juga informasi tentang Pembentukan Perseroan Perorangan oleh Tri Novianti Wulandari dan Bantuan Hukum Oleh Badarrudin keduanya adalah Penyuluh Hukum Ahli Muda. Diakhir kegiatan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang aktif berdiskusi diberikan cinderamata yang diserahkan oleh penyuluh hukum ahli pertama, Annasya Pratiwi.

Kegiatan dapat digelar berkat kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum & HAM Kalbar dengan Pemerintah Kota Pontianak khususnya Bagian Hukum. (Humas).

Dokumentasi:

1 14

1 14

1 14

1 14

1 14

 


Cetak   E-mail