Kanwil Kemenkumham Kalbar Laksanakan Rapat Evaluasi Zona Integritas WBK/ WBBM

 DSC5092

Pontianak – Kanwil Kemenkumham Kalbar Bersama dengan Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM mengadakan rapat evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat pada Senin (28.03.2022) di Aula  Kanwil.  Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi,Dwi Harnanto dan Kepala Divisi Keimigrasian yang merangkap sebagai Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,Pamuji Raharja, serta dipandu oleh Kepala bagian Program dan Humas Uray Aswin, selaku Sekretaris Pokja Pembangunan ZI Kanwil.

Rapat dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Ketua Pokja dan Anggota Pokja Pembangunan Zona Integritas dan Anggota Reformasi Birokrasi serta tim Verifikator Pembangunan ZI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM KalBar. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Evaluasi terhadap progres pembangunan Zona Integritas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Membuka jalannya rapat, Sekretaris Pokja Pembangunan ZI Kanwil menyampaikan bahwa “Rapat tim kerja pembangunan ZI ini merupakan agenda rutin dan menjadi suatu prioritas seluruh kementerian dan Lembaga dalam rangka implementasi Reformasi Birokrasi untuk tata Kelola pemerintahan yang lebih baik.Dan perlu juga disampai kan lagi kantor wilayah kita sudah meraih predikat WBK namun di tahun 2021 kemaren kita tidak lolos karena belum pemenuhan data dukung ujar nya”

Kepala Divisi Administrasi menyampaikan “Bahwa Salah satu pintu masukWBK/WBBM adalah data dukung,jadi seluruh data dukung harus di penuhi. Kanwil Kemenkumham Kalbar harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang merupakan turunan SOP eselon I.SOP juga di dukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang baik,di harapkan pokja Manajemen dapat menghidupkan Kembali corpu.Dikarenakan pelayanan public di Kanwil Kemenkumham Kalbar masih manual,disarankan diubah menjadi elektronik dan juga terkait inovasi WBK/WBBM”.

“Untuk anggota-anggota tim area perubahan semua harus bekerja,komitmen dan saling bersinegri satu sama lain dan ” ujar Kepala Divisi Keimigrasian.

Selanjutnya Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan “Budaya pelayanan prima harus di dukung dengan pelatihan SDM yang mampuni. Harus ada Reward and punishment dalam pelayan publik bagi ASN yang bertugas sebagai duta layanan.Serta kurangnya ruang pelayanan publik di kanwil”.Ujar nya (foto/narasi: yulizar)

 DSC5103

 DSC5089

 DSC5087

 DSC5112


Cetak   E-mail