Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalbar, Musnahkan Barang Hasil Razia

1

Pontianak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia usai melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Senin (28/03)

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Razia di Lapas Kelas IIB Singkawang beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti menegaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan gerak cepat Divisi Pemasyarakan dalam deteksi dini peredaran gelap narkoba.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang-barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Singkawang beberapa hari lalu, selain untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan, pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam melakukan deteksi dini, dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.” tegas Ika.

Ika menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya Kemenkumham Kalbar dalam mencegah tindakan kriminal di dalam lapas/rutan. Dirinya juga berkomitmen akan semakin memperketat pemeriksaan setiap kamar-kamar warga binaan termasuk kegiatan penitipan barang di lapas/rutan untuk mencegah upaya penyelundupan barang-barang terlarang.

“Bagaimanapun juga barang-barang tersebut tidak boleh dimiliki oleh para narapidana karena bisa membahayakan napi itu sendiri dan  lingkungan lapas/rutan. Semoga kegiatan pemusnahan ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam lapas/rutan,” ujarnya.

Hadir juga dalam kegiatan pemusnahan ini, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto beserta pejabat Struktural dan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar. (Nar/Foto : tgh_)

 

Dokumentasi :

444


Cetak   E-mail