Pontianak_Dalam rangka menciptakan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), serta membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik/ masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat tanggal 2 April 2012 bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum
Pemerintah telah mngeluarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tujuannya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu jika akan berurusan dengan hukum, Hal ini tertuang dalam hasil kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pemkab Sekadau melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Sekadau, saat menggelar Sosialisasi Perundang-Undangan Nomor 16
Pontianak_ Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para pegawai dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 54 tahun 2010, serta mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam Negeri, memperluas lapangan kerja dan pengembangan industry, meningkatkan peran serta usaha kecil dan serta menyederhanakan ketentuan dan tata cara untuk
Pontianak_selasa tanggal 28 Maret 2012 Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Bapak Drs. Juliasman Purba M.Si membuka Pendidikan dan Pelatiham Prajabatan Golongan II bertempat di Hotel Dangau Pontianak yang dihadiri oleh pejabat struktural Kanwil dan Pejabat Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya Plt Kepala