PENGARAHAN/PENCERAHAN INSPEKTUR WILAYAH I INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI TAHUN 2012

IMG 0667Pontianak­_Dalam rangka menciptakan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), serta membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik/ masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat tanggal 2 April 2012 bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melaksanakan kegiatan Pengarahan/Pencerahan dari Inspetur Wilayah I Inspektorat Jenderal dengan membahas Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, yang di ikuti oleh Pegawai dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kal-barat.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Bapak Drs. Juliasman Purba M.Si, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah membangun birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam melayani dan memberdayakan masyarakat. Selain itu juga disinggung tentang penerapan 8 (delapan) Area Perubahan serta penetapan Strategi Wilayah Bebas Korupsi. Dimana 9 unit kerja telah di Deklarasikan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, dan secara bertahap unit kerja lainnya sedang mempersiapkan diri untuk di Deklarasikan sebagai WBK dimana Pimpinan unit kerja wajib melaporkan kesiapannya untuk ditetapkan sebagai WBK.

IMG 0670IMG 0673

Selain itu dikemukan juga oleh Inspektur Wilayah I Bapak Samuel Purba, SH, M.Hum, bahwa Reformasi Birokrasi diarahkan untuk membangun jajaran birokrasi yang makin efektif dan efisien. Melalui implementasi reformasi birokrasi, percepatan pencapaian tujuan pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang berisikan 5 (lima) K yaitu : Keimanan, Kedisiplinan, Kemampuan, Kepedulian, dan Keikhlasan.….(rd_humas)

IMG 0682IMG 0692

 


Cetak   E-mail