Pontianak - Rabu (25/5) Dalam rangka mewujudkan budaya hukum masyarakat, pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum menjadi komponen yang penting dikarenakan didalam sebuah desa atau kelurahan sadar hukum, terdapat kelompok keluarga sadar hukum yang dengan kesadarannya sendiri untuk meningkatkan pengetahuan hukumnya dan menjadikan hukum sebagai budaya.
Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian