Penguatan Oleh Kakanwil di Hari Terakhir Orientasi CPNS

01

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto memberikan penguatan bagi 25 CPNS Kanwil Kemenkumham Kalbar yang mengikuti Orientasi di Aula Kanwil Kalbar, Kamis (25/04).

Kakanwil mengucapkan selamat datang kepada 25 CASN di Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kakanwil juga menyampaikan hal terpenting dalam karir adalah loyal kepada pimpinan, mengikuti arah pimpinan yang baik.

“ Karir kalian masih sangat panjang, usahakan kuliah. Harus itu kuliah, kuliah itu wajib. Kalua perlu kuliah sampai S3,” pesan Tito.

Kakanwil menyampaikan hal-hal teknis terkait tugas dan fungsi seorang ASN bisa dipelajari dilapangan pada saat bekerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar Rini Setiawati yang memaparkan mengenai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Rini menyampaikan Prioritas pembangunan bidang hukum dan aparatur, yaitu : peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan pemantapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Rini juga menjelaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi menjadi dua, yaitu PNS adalah WNI yang memenuhi syarat diangkat sebagai ASN secara tetap oleh Pej Pemb Kepegawaian untuk menduduki jabantan tertentu, dan PPPK adalah WNI yg memenuhi syarat diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu melaksanakan tugas pemerintah.

Pemaparan kedua oleh Plh. Kepala Subagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Ika Pusdikawati yang menjelaskan mengenai Pengenalan Subagian Pengelolaan Keuangan dan BMN serta Sosialisasi Tunjangan Kinerja Kemenkumham.

Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi, pelaksanaan pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Di Subbid Pengelolaan Keuangan dan BMN juga terdapat Pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.

Secara umum, pengadaan dimulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, melakukan pengadaan (melalui swakelola atau pemilihan penyedia), pelaksanaan kontrak dan serah terima barang/jasa. Aktifitas-aktifitas yang termasuk dalam proses diatas, diantaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima.

Kegiatan Orientasi CPNS ditutup secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto yang menekankan kepada para CASN bagaimana mengimplementasikan Core Value ASN yaitu BerAKHLAK dan Tata Nilai Kemenkumham PASTI.

“Jangan melanggar kode etik karena saudara msh seorang CASN. Ketika menghadap ke UPt masing-masing, jaga integritas, jangan sampai tergoda dengan segala macam godaan di tempat saudara bekerja. Adaptasi dengan lingkungan yang baru, dan tunjukkan inovasi di UPT tempat saudara bekerja,” tutup Kadivmin.

0202020202020202020202020202


Cetak   E-mail