Sambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kumham Kalbar adakan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di Kabupaten Sanggau

WhatsApp Image 2024 04 19 at 16.37.25Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tanggal 26 April. Pada tahun 2024 ini, mengangkat tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas".

Untuk menyelaraskan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kanwil Kemenkumham Kalbar mengadakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Sanggau. Dalam Laporannya Ketua panitia pelaksana Andy Hermawan mengatakan  kegiatan ini  dilaksanakan selama 1 hari diikuti 100 Peserta diantaranya Forkopimda, Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kabag, Universitas / Akademis, Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau, Desa/Kelurahan, Instansi Vertikal, Lembaga /Organisasi, UMKM. Kegiatan ini di selenggarakan di Gedung The Garden Palace , Sanggau, Kalimantan Barah, pada hari Jum'at 19 April 2024.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kalbaryang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini mengajak para peserta untuk berdialog guna meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, pimpinan daerah, serta para pemangku kepentingan KI di Kabupaten Sanggau.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini menyatakan bahwa tujuan akhir kegiatan ini adalah untuk mendorong serta memberikan pelindungan Hukum yang optimal dan dapat memperkuat kedaulatan dan Bukti Kepemilikan Kekayaan Intelektual khususnya di Kabupaten Sanggau serta melindungi hak masyarakat, mencegah adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual dan menyalahgunakan pemanfaatan kekayaan Intelektual tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil.

Lanjutnya, kegiatan sosialisasi KI seperti ini dirasa sangat penting untuk dilakukan, khususnya di sektor UMKM, karena akan membantu menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat mendorong masyarakat untuk bangga akan produk buatan Indonesia.

"Hadirnya kami di sini untuk mengedukasi para peserta terutama para pelaku UMKM akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan usaha milik masing-masing," tutur Eva.

Senada dengan hal tersebut, dalam sambutannya Pj. Bupati Sanggau, Suherman berharap Bapak Ibu peserta dapat berpartisipasi aktif dan terus peduli untuk melindungi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Hal ini tentunya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat agar tidak terjadi pemanfaatan KIK tanpa izin, serta untuk kepentingan pelestarian pengembangan pemanfaatan guna mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan Ketahanan Nasional kepada Perangkat Daerah.

Melakukan pembinaan dan motivasi kepada masyarakat secara komunal maupun personal untuk mengangkat Kekayaan Intelektual sesuai dengan ruang lingkupnya serta mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas haknya baik secara pribadi atau diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

" teruslah berkarya menciptakan Inovasi yang bermanfaat untuk Sanggau yang Maju dan terdepan " jelas Suherman.

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dengan Narasumber Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhayan, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Provinsi Kalimantan Barat Fatmawati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Alipius dan Herry Hermawan PPNS Kekayaan Intelektual sebagai Moderator.
(Foto/Narasi:Haris)

WhatsApp Image 2024 04 19 at 17.06.46

WhatsApp Image 2024 04 19 at 16.58.22

WhatsApp Image 2024 04 19 at 16.55.43

WhatsApp Image 2024 04 19 at 16.57.32

WhatsApp Image 2024 04 19 at 17.08.58

WhatsApp Image 2024 04 19 at 17.02.19WhatsApp Image 2024 04 19 at 17.02.19WhatsApp Image 2024 04 19 at 17.02.19

WhatsApp Image 2024 04 19 at 16.21.58


Cetak   E-mail