Kanwil Kemenkumham Kalbar Pembekalan Mahasiswa dalam Program KKNT DSH Universitas Panca Bhakti Membangun Desa Sadar Hukum

WhatsApp Image 2024 04 04 at 12.12.34

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar kegiatan pembekalan bagi mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kuliah Kerja Nyata Tematik Desa Sadar Hukum (KKNT DSH) Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat. Kamis (04/04/2024).

Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Arif Munandar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini sebagai pemateri, serta JFT Penyuluh Hukum Rini Setiawati, Sri Ayu Septinawati, Dini Ardianti, Tri Novianti Wulandari, Annasya Pratiwi, Reihan Rizki Pratama, beserta dosen pendamping dan mahasiswa Fakultas Hukum UPB.

Pada hari kedua kegiatan, penyuluh hukum ahli madya Rini Setiawati membuka acara dilanjutkan Dosen Pendamping Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Dr. Setyo Utomo SH., MHum. Memaparkan jadwal dan program KKNT DSH. Selanjutnya, JFT Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar, Dini Ardianti, memberikan materi tentang Pembentukan Desa Binaan Sadar Hukum dan tahapannya menuju Desa Sadar Hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi dari Kepala Divisi Keimigrasian Arif Munandar, yang membahas Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi. Hal ini melibatkan penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan upaya untuk mengatasi beberapa permasalahan, seperti pencegahan PMI Nonprosedural, wilayah perbatasan, dan kantor imigrasi yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia. Program Desa Binaan Imigrasi ditekankan pada desa yang kesulitan mengakses informasi keimigrasian.

Materi lain disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Eva Gantini, mengenai Teknik Komunikasi Efektif dan pentingnya Desa Sadar Hukum. Komunikasi dianggap efektif jika pesan yang disampaikan dapat diterima, dimengerti, dan dipahami oleh penerima. Tujuan komunikasi antara lain berhubungan dengan orang lain, mempelajari atau mengajarkan sesuatu, mempengaruhi motivasi dan perilaku seseorang, serta mencapai tujuan tertentu.

Kegiatan pembekalan MBKM KKNT DSH akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 03 April hingga 05 April 2024. Materi disusun oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memberikan pemahaman tentang Desa Sadar Hukum.

Kegiatan MBKM KKNT DSH diharapkan menjadi program rutin tahunan antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti dalam membentuk Desa Sadar Hukum, dengan target tahun 2024 di beberapa desa di Kabupaten Landak. (Humas/Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 04 04 at 10.30.42WhatsApp Image 2024 04 04 at 11.38.08 2WhatsApp Image 2024 04 04 at 11.38.08WhatsApp Image 2024 04 04 at 11.38.58WhatsApp Image 2024 04 04 at 11.35.32WhatsApp Image 2024 04 04 at 11.38.07

 


Cetak   E-mail