Monitoring PNBP KI Dalam Perbaikan Layanan KI

WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.58

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar rapat Monitoring PNBP dengan tujuan menyikapi perubahan tarif hak cipta dan mengatasi kendala pelayanan di Kanwil. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Rabu (27/03).

Turut hadir dalam rapat ini adalah Tim Keuangan DJKI, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhayan, Analis Kekayaan Intelektual, serta perwakilan dari JFU di Bidang Kekayaan Intelektual yang berkumpul untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pelayanan KI menghadapi kendala yang telah teridentifikasi sejak tahun 2018.

Salah satu langkah penting yang dibahas adalah perubahan tarif daftar hak cipta menjadi single tarif. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap perbedaan rekomendasi UMUMK dan Umum. Untuk itu, diperlukan sosialisasi, edukasi, dan penyebaran luas informasi tentang harga single tarif yang telah ditetapkan sebesar Rp200.000.

Rencana penyesuaian hak cipta yang dijadwalkan pada bulan Mei 2024 menjadi fokus berikutnya dalam upaya menstabilkan pemasukan kas negara. DJKI juga akan menjalin kerjasama dengan universitas-universitas untuk mencatatkan hak cipta mereka sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan.

Meskipun target PNBP DJKI untuk tahun 2024 tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 900 miliar rupiah, namun diharapkan dapat tercapai dengan adanya strategi peningkatan yang telah disusun. Semua tim yang terlibat dalam rapat berkomitmen untuk saling berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi guna memastikan keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini.

Dalam penutupan rapat, semua peserta meminta dukungan dan doa dari semua pihak terlibat agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta berkontribusi positif dalam perbaikan layanan KI di Indonesia.

WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.55WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.55WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.55WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.55WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.55WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.55WhatsApp Image 2024 03 27 at 13.50.55


Cetak   E-mail