Kanwil Kemenkumham Kalbar Gencarkan Dukungan untuk Kain Tenun Cual Sambas

 1 2

Sambas - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengunjungi Sentra Pengrajin Kain Tenun Kabupaten Sambas dalam rangka mendukung pengembangan Kain Tenun Cual Sambas, Rabu (20/03).

Diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan didampingi anggota tim serta masyarakat peduli Indikasi Geografis Kain Tenun Cual Sambas.

Kain tenun Sambas, yang mayoritas diproduksi oleh ibu rumah tangga, memiliki motif-motif khas yang membedakannya dari kain tenun di daerah lain. Proses pembuatannya memakan waktu sekitar satu bulan dan menggunakan metode pembuatan cual, yaitu benang yang diikat.

"Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas serta masyarakat peduli Indikasi Geografis berkomitmen untuk mendorong pendaftaran Kain Tenun Cual Sambas sebagai Indikasi Geografis pada tahun 2024," ujar Muhayan

Dirinya melanjutkan, Kanwil Kemenkumham Kalbar akan terus bersinergi dengan stakeholder di Kabupaten Sambas untuk mendorong dan mewujudkan penetapan Kain Tenun Cual Sambas sebagai Indikasi Geografis pada tahun 2024. (Foto: Subbid KI/ Nar: Tgh)

1 21 21 21 2


Cetak   E-mail