Peran Aktif Kemenkumham Kalbar Dorong Pendaftaran IG Madu Kelulut Mendalam Kapuas Hulu

1 16

Putussibau - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) berkoordinasi dengan Kepala Badan Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TNBKDS) Rabu, (20/03).

Koordinasi ini dalam rangka pelaksanaan Pendampingan Penyusunan / Drafting Buku Persyaratan Indikasi Geografis Madu Kelulut Mendalam yang berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Andy Hermawan Prasetio yang memimpin kegiatan ini mengatakan, pendaftaran IG sangat penting untuk dilakukan. Selain untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum, pendaftaran IG ini dapat meningkatkan perekonomian daerah.

"Tujuan kami melakukan pendampingan pendaftaran ini selain pelindungan hukum, juga untuk memperjelas Identifikasi produk, menghindari kecurangan dalam persaingan bisnis dan pastinya menjamin kualitas Produk IG tersebut," jelas Andy.

Dirinya menambahkan, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki potensi yang besar dalam hal Kekayaan Intelektual khususnya IG.

"Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya pendaftaran KI, salah satunya IG. Karena hal ini dapat melindungi mereka dari kompetitor bahkan dari pihak asing," ujar Andy.

Sementara itu Kepala Balai Besar TNBKDS Sadtata Noor Adirahmanta menyambut baik kegiatan pendampingan Penyusunan / Drafting Buku Persyaratan Indikasi Geografis Madu Kelulut Mendalam ini, dirinya berharap tidak hanya Madu Kelulut Mendalam saja yang didaftarkan IG nya.

"Pastinya kami menyambut baik kegiatan ini, bahkan kedepannya tidak hanya madu kelulut Mendalam saja yang didaftarkan IG nya. Mengingat Kabupaten Kapuas Hulu memiliki potensi alam yang luar biasa," ucap Sadtata.

Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar secara intensif guna menggali potensi - potensi IG yang dapat didaftarkan.

"Kami akan melakukan sosialisasi melalui penyuluh - penyuluh yang ada di lapangan terkait dengan pentingnya pendaftaran KI ini. Semoga dengan upaya yang kita lakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi IG," pungkasnya. (Tgh)

1 161 161 161 161 161 16


Cetak   E-mail