Menjelang Nataru, Kabag Program dan Humas Berikan Penguatan Tertib Pelaporan dan Kehumasan

01

Sanggau - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Bagian Program dan Humas Uray Aswin Umar bersama JFT dan JFU Sub Bagian Humas RB dan TI memberikan penguatan kepada Rutan Kelas IIB Sanggau, Kanim Kelas II TPI Sanggau, dan Kanim Kelas II TPI Entikong, Senin (12/12/22).

Fokus dari penguatan yang disampaikan adalah mengingatkan terkait tertibnya pelaporan anggaran, tugas dan fungsi Pemasyarakatan dan Keimigrasian, pembangunan Zona Integritas serta Kehumasan.

Rutan Sanggau menjadi tempat pertama yang dikunjungi oleh Tim Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar mengingatkan untuk tetap membuat laporan Zona Integritas yang harus di upload di aplikasi e-rb untuk menjadi bahan penilaian di 2023. Dirinya juga mengingatkan pesan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa untuk tetap melakukan pelayanan publik menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Karutan Sanggau Acip Rasidi, mengatakan bahwa besukan tetap dibuka menjelang hari Natal dan Tahun Baru dengan membatasi pengunjung yang akan membesuk. Kepala Subseksi Pelayanan Tahan Rutan Sanggau Liza Kurniati juga menambahkan bahwa Rutan Sanggau telah mengusulkan sebnayak 52 WBP untuk mendapat remisi Natal 2022.

Kabag Program dan Humas menilai bahwa hal ini sangat baik dan menjunjung pelayanan publik berbasis HAM. Harapannya Rutan Sanggau semakin gencar memberitkaan hal positif pada sesuai dengan perintah dari Sekjen Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto.

Selanjutnya Tim tiba di Kanim Sanggau dan langsung bertemu dengan Kakanim Sanggau, Albert S. Fenat dan Jajarannya. Kabag Program dan Humas mengingatkan untuk melakukan pelaporan penyerapan anggaran yang baik dan juga pemberitaan positif dari Kanim Sanggau serta tetap menjalin kerjasama yang baik dengan insan media lokal di Sanggau

"Terkait tri fungsi keimigrasian sesuai arahan Kakanwil, salah satunya adalah penerbitan paspor. Secara statistik hingga 11 Desember 2022 tercatat 9.635 paspor yang telah diterbitkan dari Kanim Sanggau. Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru bisa jadi ada peningkatan permohonan Paspor, pesan Kakanwil adalah agar pelayanan tersebut agar tetap dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Tidak lupa ia juga menambahkan terkait pembangunan Zona Integritas yang harus terus dilakukan pada tahun 2023 agar dapat penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.

Terakhir ia mengingatkan untuk terus untuk memproduksi pemberitaan capaian kerja melalui website dan bekerjasama dengan media online serta mengaktifkan media sosial sebagai sarana informasi yang edukatif dan menarik sesuai surat edaran Sekretaris Jenderal terkait Manajemen Pemberitaan serta Pembuatan Infografis dan Videografis.

Keseokan harinya (Selasa,13/12/22), Tim beranjak menuju Kanim Entikong. Kabag Program dan Humas langsung bertemu Kakanim Entikong, Sam Fernando. Uray mengapresiasi inovasi dan peningkatan layanan yang sudah dilakukan Kanim Entikong baik melalui media sosial yang menarik dan informatif hingga informasi layanan hingga pojok konsultasi.

Menurut Uray, Kanim Entikong sangat sigap dalam merespon pertanyaan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, hal ini yang menjadi poin penting yang dibahas pada pertemuan ini.

Tidak lupa Kabag Program dan Humas juga meningkatkan untuk terus melakukan pembangunan Zona Integritas di Kanim Entikong dan melengkapi secara data dukung melalui e-rb.kemenkumham.go.id

02

02

02

02

02

02

02

02


Cetak   E-mail