Gelar Tindaklanjut Arahan Sekjen, Kakanwil Sampaikan Atensi Menkumham

01

Pontianak – Menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengendaluan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023 di Jakarta pada tanggal 23-25/11, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, serta para pejabat struktural Kanwil Kalbar menggelar Rapat Tindaklanjut Arahan Sekjen di Aula Kanwil, Selasa (29/11).

Rapat hari ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar secara virtual.

“ Terima kasih atas kerja & kinerja rekan-rekan semua, hasil Rakor Kemenkumham ini agar ditindaklanjuti dengan segera, sehingga kita mengakhiri 2022 dengan baik dan tanpa catatan “ pesan Sekjen Kemenkumham pada Rakor Kemenkumham.

Pria menjelaskan tentang atensi dari Menkumham Yasonna H. Laoly untuk segera menindaklanjuti dan melaporkan hasilnya. Atensi dari Menkumham antara lain : tidak terjadi temuan berulang dari BPK, intensifikasi koordinasi dan komunikasi Pimti Madya selaku KPA, sukseskan pencapaian 18 Indikator Kinerja Utama (IKU) Menkumham, prioritas nasional harus diselesaikan secara tuntas, jangan ada pengurangan output yang berdampak pada menurunnya kinerja Kemenkumham sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik, dan khusus Ditjen pengelola PNBP diharapkan agar menggunakan PNBP secara cermat, tepat sasaran dan dioptimalkan untuk hal-hal bernilai manfaat bagi masyarakat.

Pria juga menegaskan pada dua hal yang tidak boleh terjadi, yaitu temuan berulang dan tindak lanjuti dengan tuntas berbagai temuan.  Kakanwil mengatakan bahwa ada atensi lain dari Menkumham, yaitu pengaturan pengelolaan PNBP disesuaikan dengan ketentuan, secara optimal dan akuntabel, serta harus melakukan koordinasi kepada para pihak terkait.

“ Sikapi tahun politik dengan smart dan bijak, ASN harus netral, tidak boleh politik praktis, tidak berpihak dan tidak boleh ikut berkampanye “, perintah Menkumham.

“ Apabila rekan-rekan dapat memahami, memaknai dan mengimplementasikan semua arahan Bapak Menteri dan yang dijabarkan melalui Rakor ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan, berarti rekan-rekan telah menunjukkan kinerja Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK “ tutup Sekjen pada Rakor kemarin.

02

02

02

02

02


Cetak   E-mail