Penyampaian Hasil Audit Atas Program Pemberian Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2022 11 26 at 06.47.22

Pontianak - Sebagai tindak lanjut audit tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM atas pemberian bantuan hukum, tim audit dari Inspektorat Wilayah I yang telah melaksanakan pemeriksaan sekaligus pengawasan terhadap Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat kemudian menyampaikan hasil audit atas pelaksanaan program pemberian bantuan hukum oleh organisasi bantuan hukum yang terverifikasi dan terakreditasi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jumat (25/11)

Pelaksana pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Hukum Edy Gunawan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Andy Hemawan Prasetio, Pengendali Teknis Tiarma Rosa Sinaga, Ketua Tim Rini Yuniasih, Anggota Tim Petrus Moko Handoko, Chandra Julius Foster Manalu, para JFT Penyuluh Hukum dan para JFU Pengelola Bantuan Hukum.

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan metode sampling terhadap 2 Organisasi Bantuan Hukum di wilayah Kota Pontianak. Adapun OBH yang di lakukan pemeriksaan adalah OBH Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK) dan LKKBH FH UPB.

Pelaksanaan audit terhadap OBH dilakukan sebagai bentuk pengendalian, pengawasan, pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja dari pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang terlibat dalam kasus pidana maupun perdata. Pemberian bantuan hukum dapat dilakukan pada tingkat penyidikan, persidangan hingga tingkat peninjauan kembali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat memiliki 5 (lima) Organisasi Bantuan hukum yang tersebar baik tingkat provinsi, kota maupun kabupaten yang telah membuat perjanjian dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Tim Inspektorat Wilayah I Inspektorat memberikan rekomendasi kepada Panita Pengawas Daerah untuk dapat menyampaikan laporan pengelolaan anggaran program Bantuan Hukum kepada Menteri melalui Kepala Kantor Wilayah setiap triwulan, semesteran, dan tahunan.

Laporan pengelolaan anggaran Bantuan Hukum merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan dan kinerja atas pengelolaan anggaran pelaksanaan Bantuan Hukum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

WhatsApp Image 2022 11 26 at 06.47.23

WhatsApp Image 2022 11 26 at 06.47.23

WhatsApp Image 2022 11 26 at 06.47.23


Cetak   E-mail