Dini Nursilawati Hadir Sebagai Narasumber In House Training Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar

WhatsApp Image 2022 11 23 at 07.51.53 2

Pontianak, Dalam Rangka in house training bagi ASN yang di selenggarakan di Aula DJP Kanwil Kalbar, selasa (22/11) oleh Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Pajak, Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Barat mengundang Kanwil Kemenkumham Kalbar sebagai Narasumber.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar, yang menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya IHT Kanwil DJP ini mengangkat tema tentang legal drafting, ke depannya diharapkan kerja sama antara Kanwil DJP dapat dilakukan dengan lebih intens lagi.

Narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalbar, Dini Nursilawati menyampaikan materi tentang Teknik dan Metode Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Untuk mewujudkan negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diperlukan tatanan yang tertib salah satunya di bidang peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang- undangan sebagai bagian dari hukum tertulis mempunyai kedudukan yang strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, peraturan perundang-undangan juga merupakan instrumen kebijakan yang mempunyai fungsi untuk mengatur ketertiban, ketentraman, dan kedamaian serta untuk menyelesaikan masalah hukum dalam masyarakat.

Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus diperhatikan ketepatan siapa/lembaga yang berwenang membentuk peraturan tersebut; landasan formal dan material konstitusional atau landasan yuridisnya; dan jenis peraturan perundang-undangan yang akan dibentuk yang berkaitan dengan materi muatannya.

Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, pejabat penyusunnya harus taat pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada sesi tanya jawab, peserta antara lain bertanya tentang sanksi pidana, apa perbedaan peraturan yg dibentuk di daerah khusus, bagaimana kedudukan peraturan Dirjen Pajak dalam hierarki peraturan perundang-undangan, dan beberapa hal tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2022 11 23 at 07.51.53 3WhatsApp Image 2022 11 23 at 07.51.53 3WhatsApp Image 2022 11 23 at 07.51.53 3


Cetak   E-mail