Kekayaan Intelektual Komunal Menjadi Perhatian Kemenkumham Kalbar

image4

Jakarta-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Harniati mengunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Jum’at (11/11/2022).

Dalam koordinasi kali ini Harniati yang didampingi Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Henni Oktora Widiastuti, Analis Hukum Madya Devy Wijayanti bertemu Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Idris dan Koordinator IG Marchineda Werdany. Pertemuan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyerahkan buku besar Indikasi Geografis Kopi Liberika Kayong Utara.

“Kopi Liberika Kayong Utara ini sedang kita dorong untuk masuk ke dalam daftar umum IG. Tahun depan Kantor Wilayah juga akan mrmprioritaskan pendaftaran IG Aloe Vera Pontianak dan Madu Kapuas Hulu. Ada pula Ikan Arwana yang akan dicatatkan sebagai Sumber Daya Genetik,” ujar Harniati.

Kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertemu dengan Sub Koordinator Pengelolaan Barang Milik Negara Bayu Hardiyanto membahas Sarana Pra Sarana untuk menunjang pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat.

Dan terakhir Harniati berkoordinasi dengan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami. Pada kesempatan ini dibahas mengenai rencana kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Tahun 2023.

Kepada Tim Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar Ia menyampaikan,“ Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana pelaksanaan yang semestinya dilakukan pada tahun 2022 namun ditunda akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemic Covid-19.” (Foto/Narasi: KI/IqbaS)

Dokumentasi:

image5

image5

image5

image5

WhatsApp Image 2022 11 11 at 17.48.28


Cetak   E-mail