Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kadivpas Instruksikan Penguatan Pengamanan Lapas/Rutan

1 3

Pontianak – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti menginstruksikan Kepala Lapas/Rutan di Kalbar untuk meningkatkan pengamanan di Lapas/Rutan. Hal ini disampaikannya setelah mengikuti pengarahan dan penguatan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Selasa (1/11).

Sesuai arahan yang Dirkamtib, saya harapkan Seluruh Kepala Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk dapat meningkatkan sistem pengamanan, baik dari petugas maupun sistemnya.

“Penghuni Lapas/Rutan harus sudah masuk kedalam kamar hunian pukul 17.00 WIB tanpa terkecuali. Pokoknya setelah pukul 17.00 WIB tidak ada Penghuni yang masih berkeliaran diluar kamar hunian,” tegas Ika.

2

 

Ika melanjutkan di Lapas/Rutan tidak boleh ada kegiatan di malam hari yang melibatkan penghuni, baik itu pembinaan dan lain sebagainya. Selian itu dirinya juga meminta petugas untuk melakukan penguncian pintu dengan teliti.

“Petugas penjagaaan harus melakukan penguncian pintu-pintu dengan teliti dan tertib, mulai dari pintu kamar, pintu blok hunian hingga pintu penghubung. Jangan sampai teledor dalam penguncian pintu karena ini bisa berakibat fatal,” pesan Ika.

Dirinya menghimbau untuk petugas pemasyaratan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas sesuai dengan posnya masing-masing dan jangan ada yang meninggalkan tempat tanpa seizin komandan.

“Peningkatan pengamanan ini dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dengan demikian potensi pelarian penghuni Lapas/Rutan dapat diantisipasi dengan baik,” tukas Ika.

Sebagai informasi, penguatan yang dilaksanakan oleh Dirkamtib ini merupakan antisipasi terjadinya upaya gangguan kamtib Lapas/Rutan di Indoensia, dan diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

3 2

 


Cetak   E-mail