Pentingnya Penerapan SOP Petugas Pemasyarakatan

1

Sanggau - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Sabtu (29/10)  dini hari.

Sidak ini dilakukan guna meninjau kesiapsiagaan petugas Pemasyarakatan saat melaksanakan Tugas dan Fungsi (Tusi).

Apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau belum.

"Sengaja kita berkunjung ke Rutan Kelas IIB Sanggau diluar jam normal, sekitar pukul 24.00 kita masuk kedalam. Tujuannya kita ingin melihat kesiapsiagaan pertugas menjalankan tusinya" ujar Ika Yusanti.

Ika menambahkan Tusi yang  dimaksud diantaranya melakukan penjagaan sesuai dengan SOP Petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U), Petugas Pos Menara, Petugas Blok dan juga laporan piket.

"Saya tidak ingin gangguan keamanan dan ketertiban terjadi didalam Lapas/Rutan, maka dilakukan pengecekan dan juga penguatan langsung kepada petugas. Lebih baik kita mengantisipasi kemungkinan terburuk yang terjadi daripada sudah terjadi baru kita kelabakan," ucapnya.

Ika meminta kepada seluruh petugas di jajaran Pemasyarakatan untuk selalu mentaati SOP. Hal ini sangat penting karena SOP dibuat untuk menjaga Lapas/Rutan tetap aman dan terkendali.

"Petugas P2U ada SOPnya berkaitan dengan keluar masuknya orang dan barang. Pada penjagaan juga demikian ada SOP terkait penempatan petugas seperti di Pos menara, blok hunian dan juga saat kontrol. Jangan sampai satu rangkaian SOP tidak dilaksanakan karena itu beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," terang Ika.

Menurutnya Mitigasi Risiko sangat penting dilakukan oleh petugas pemasyarakatan yang ada dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, hal ini dapat menjadi langkah pencegahan ganguan keamanan dan ketertiban.

"Mitigasi Risiko merupakan tindakan terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh petugas Lapas/Rutan yang memiliki risiko saat pelaksanaan tugas, agar bisa mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi atau telah merugikan atau membahayakan Lapas/Rutan tersebut. Istilahnya petugas Lapas/Rutan harus Waspada Jangan-Jangan," tukas Ika.

Ika berpesan kepada seluruh petugas untuk mempelajari dan berpedoman pada Standar pencegahan gangguan Keamanan dan Tata Tertib Lapas/Rutan.

"Baca dan pelajari Standar pencegahan gangguan kamtib lapas/rutan," tegasnya.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07

WhatsApp Image 2022 10 29 at 12.48.07


Cetak   E-mail