Kanwil Kalbar Ikuti Penyusunan RUP

WhatsApp Image 2022 10 24 at 13.26.35

Pontianak – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto, bersama dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di ruangan masing-masing, Senin (24/10).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi dan meminimalisir kesalahan dalam Penyusunan RUP. Disampaikan juga bahwa UKPBJ akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pedoman Penyusunan RUP kepada para PPK

Didalam pemaparan disebutkan beberapa permasalahan dalam penyusunan RUP, diantaranya adalah kesalahan identifikasi pemaketan pengadaan barang dan jasa, kesalahan penentuan jenis barang dan jasa, kesalahan dalam pemaketan, kesalahan awal penginputan, dan sering terjadi revisi RKA K/L namun tidak dilaksanakan revisi paket pada Aplikasi SIRUP.

Dijelaskan juga dalam paparan mengenai wewenang PPK, antara lain :
a. update data PPK
b. identifikasi pemaketan
c. membuat paket penyedia
d. membuat paket swakelola
e. membuat paket penyedia dalam swakelola
f. ubah paket yang belum diumumkan
g. finalisasi draft paket RUP
h. cetak paket RUP

Tindak lanjut dilaksanakannya kegiatan ini adalah PPK dapat memberikan penilaian disetiap setelah selesai kegiatan pengadaan serta diharapkan kedepannya PPK dapat menjadi jabatan Fungsional agar tidak dianggap kerja sambilan.

02

02

02

02


Cetak   E-mail