Dwi Harnanto Ikuti Penguatan Pengadaan Barjas Bagi UPT Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2022 10 14 at 14.10.38

Pontianak-Dalam rangka pemutakhiran data dukung pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan T.A 2023 yang optimal, perlu adanya keseragaman pemahaman dan percepatan dalam proses penyusunan data dukung tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalbar mengikuti penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, Jum’at (14/10/2022).

Heni Yuwono dalam paparannya menyampaikan terkait kebutuhan data dukung pembangunan, saat ini sedang dilaksanakan verifikasi anggaran pada Aplikasi Sakti oleh Bappenas dan Kemenkeu dan perlu menunggu proses verifikasi selesai untuk melakukan penginputan dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Kebutuhan data dukung revisi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK-BMN) pun menjadi perhatian Heni dalam kegiatan ini. Berdasarkan PMK 172/PMK.06/2020 tentang SBSK BMN, Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/ Rupbasan termasuk dalam klasifikasi Gedung Negara Lainnya yang mana pengadaannya diperlukan RK BMN.

”Dari 65 satker pembangunan TA 2023, hanya terdapat 1 satker yang telah sesuai RK BMN (yaitu Bapas Metro), untuk itu satker yang belum melakukan revisi RK BMN perlu segera mengirimkan data dukung agar proyeksi pelaksanaan buka blokir pembangunan dapat dilaksanakan diawal tahun dan tidak mengganggu proses pembangunan” ujar Heni.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom ini diikuti Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Pejabat Pembuat Komitmen dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di ruang rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar. (Foto:Narasi: IqbaS).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 10 14 at 15.16.44

WhatsApp Image 2022 10 14 at 15.16.44

WhatsApp Image 2022 10 14 at 15.16.21

WhatsApp Image 2022 10 14 at 14.10.37 1

WhatsApp Image 2022 10 14 at 14.10.37 1


Cetak   E-mail