Perkuat Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Melawi

WhatsApp Image 2022 10 13 at 07.13.02

Melawi - Tim Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar yang dipimpin oleh Kasubid Pelayanan AHU Krisman Samosir melakukan koordinasi ke instansi terkait di Kabupaten Melawi, Selasa-Kamis (11-13/10). Dalam koordinasi pertama tim mendatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Liperius Remito. Tim berkoordinasi terkait PPNS yang merupakan salah satu layanan AHU. Tim mendapatkan data terkait PPNS di lingkungan Kabupaten Melawi yang menjadi data acuan dalam melakukan inventarisasi jumlah Pejabat PPNS baik yg di Satpol PP sendiri maupun yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan apabila ada pejabat PPNS yang sudah mengikuti diklat PPNS tetapi sudah mendapat SK Pengangkatan Pejabat PPNS namum belum diambil sumpah, maka segera diusulkan untuk dilantik dan diambil sumpah jabatan Pejabat PPNS oleh Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.

Kemudian oleh Kabid Pemeriksaan dan penyidikan Sat PP mengatakan juga hal yang paling sangat krusial bagi anggota PPNS yg dilapangan adalah terkait dengan kode etik dan SOP mereka dalam melindungi dan menjalankan tugas mereka dilapangan, karena selalu berbenturan dengan masyarakat sedang mereka menjalankan tugas mereka sebagai pengawal Perda. Sebuhungan dengan permasalahan penertiban dilapangan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP secara Subtansi dapat berkoordinasi dengan Koodinator Wilayah PPNS Polda Kalimantan Barat dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, ataupun dengan Polres dan Kodim setempat.

Tim kemudian mendatangi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas A. Alamsyah beserta para struktural dan pelaksana. Tim memaparkan tentang Perseroan Perorangan (PP) yang juga merupakan salah satu layanan AHU. Perseroan Perorangan merupakan tindak lanjut UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020. Kemudahan dalam pendaftaran PP yang cukup menggunakan KTP dan NPWP, akses pendaftaran secara online diharapkan dapat memberikan informasi kemudahan bagi pelaku UMK. Dengan PP akan memberikan legalitas badan hukum bagi pelaku UMK dalam berusaha sehingga memberikan akses terhadap fasilitas kemudahan berusaha. Diharapkan dengan pemaparan ini akan mendorong pendaftaran PP bagi para pelaku UMK di Kabupaten Melawi. Di akhir pemaparan tim menampilkan simulasi pendaftaran akun dan pendirian PP.

WhatsApp Image 2022 10 13 at 07.13.03

WhatsApp Image 2022 10 13 at 07.13.03

WhatsApp Image 2022 10 13 at 07.13.03

WhatsApp Image 2022 10 13 at 07.13.03


Cetak   E-mail