Kanwil Kemenkumham Kalbar Tingkatkan Kapasitas Petugas Layanan Kesehatan Jiwa WBP

1

Pontianak – Guna meningkatkan penyelenggaraan layanan kesehatan dan mendukung program pembinaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Penguatan kapasitas Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Terkait Layanan Kesehatan Jiwa, Rabu (12/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, dan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan Lapas/Rutan/LPKA se-Kalimantan Barat. Dengan narasumber dr.Mirza Hapsari Massarapa dari psikolog Rumah Sakit Pengayoman Jakarta dan Tim dari Dirjen Pemasyarakatan.

Ika Yusanti dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini guna terciptanya kesamaan persepsi dalam penyelenggaraan layanan perawatan mental bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, Lapas, LPKA dan Rutan, Lapas, LPKA dan RS Pengayoman.

“Kondisi kesehatan mental/jiwa kini tidak lagi bisa dianggap remeh khususnya di Lapas, Rutan dan LPKA, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pidana mengalami hilang kemerdekaan dan hal tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya stres sehingga menyebabkan gangguan kesehatan mental/jiwa. Kesehatan mental atau jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik dan penyakit atau kecacatan lain yang timbul pada tubuh,” ujar Ika.

 

2

 

Melihat hal tersebut ika melanjutkan, perlu adanya panduan petunjuk teknis pelaksanaan layanan kesehatan mental bagi narapidana dan tahanan di lapas / Rutan dan Rumah Sakit Pengayoman agar dapat digunakan oleh Petugas Kesehatan di Lapas/Rutan dalam menangani masalah kesehatan mental/jiwa bagi Narapidana dan Tahanan.

“Kami berharap layanan perawatan mental bagi Tahanan Anak dan Narapidana di Rutan, Lapas, LPKA dan Rutan, Lapas, LPKA dan RS Pengayoman dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan Tahanan dan Tahanan, Anak Dan Narapidana sekaligus mendukung program pembinaan ini dapat terlaksana dengan baik dengan hasil maksimal,” harapnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muhammad Kamal dalam arahannya berharap, kegiatan Layanan Kesehatan Jiwa bagi WBP ini dapat berjalan dengan maksimal.

“Pelayanan kesehatan mental/jiwa merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dalam rangka membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, dengan adanya penguatan ini kita harapkan petugas dapat memiliki pedoman guna meningkatkan pelayanan kesehatan. Khususnya kesehatan jiwa WBP, semoga pelayanan ini dapat berjalan maksimal,” tegas Kamal.

Materi dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas UPT Pemasyarakatan Terkait layanan Kesehatan Jiwa ini adalah Kesehata Jiwa dalam Pemasyarakatan yang disampaikan oleh dr.Mirza Hapsari Massarapa dari psikolog Rumah Sakit Pengayoman Jakarta dan Tatalaksana Masalah Kesehatan Jiwa Bagi Narapidana Tim dari Dirjen Pemasyarakatan.

3


Cetak   E-mail