Kadiv YankumHAM Kalbar Hadiri Pembukaan Verifikasi Tarja B09 Program KI

01

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Harniati mengikuti kegiatan Verifikasi Target Kinerja (Tarja) B09 program Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel InterContinental Jakarta, Senin (10/10/2022).

“Kegiatan ini merupakan format baru inisiatif DJKI guna memberikan keleluasaan bagi Kantor Wilayah pengampu Program KI di wilayah untuk dapat langsung mempertanggungjawabkan segala kinerja yang telah dilakukan dalam tiap-tiap periode triwulan pencapaian Tarja”, ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem pengukuran kinerja dapat mengintegrasikan proses peningkatan kinerja melalui tahap perencanaan sampai dengan evaluasi atas capaiannya.

“Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalui monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.

Adapun empat Tarja Kantor Wilayah program KI di tahun 2022 yaitu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama, peningkatan permohonan indikasi geografis, mendorong pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic (MIC), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari keempat tarja tersebut sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI atau tarja pusat bahkan telah menjadi bagian dari program unggulan DJKI di tahun 2022,” pungkasnya.

Dokumentasi:

07

07

07

07

07

07


Cetak   E-mail