Gelar Penyuluhan Hukum, Berikan Pemahaman Akan Norma dan Aturan Hukum pada Anak Sekolah

1

Kubu Raya – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Rasau Jaya Kab. Kubu Raya, Sabtu (01/10/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi hukum keseluruh lapisan masyarakat dan membangun budaya hukum masyarakat sejak dini, Kantor Wilayah bekerja sama dengan sekolah-sekolah di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya untuk memberikan pemahaman akan norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat.

Materi yang disampaikan adalah tentang pencegahan tindak bullying/perundungan di kalangan remaja dan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, Dini Ardianti.

Pada saat ini bullying/perundungan marak terjadi bukan hanya di dunia nyata saja tapi juga merambat ke dunia maya dikarenakan setelah dua tahun lamanya Covid-19 melanda, penggunaan gadget pada anak sekolah/remaja semakin meningkat sesuai dengan tuntutan keadaan. Anak sebagai generasi penerus bangsa di harapkan dapat menerapkan perilaku sadar dan tertib hukum baik di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Dokumentasi:

4

4

4


Cetak   E-mail