Kanwil Kemenkumham Kalbar Laksanakan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Kab. Landak

1

Landak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Landak dan Rutan Kelas IIB Landak, Jumat (30/09/2022).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati menyampaikan bahwa berdasarkan data capaian aksi HAM April 2022 Kab. Landak memperoleh nilai rata-rata 64,92 dimana nilai pada aksi HAM 3 (tiga) dan aksi HAM 6 (enam) Pemda Kab. Landak mendapat nilai 21.

Harniati menanyakan dalam pelaksanaan kegiatan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) tersebut apakah terdapat kendala dan permasalahan dalam pelaporan capaian aksi HAM.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Landak, Darianuarti menjelaskan bahwa adapun kendala yang dihadapi adalah SDM dimana ASN sebelumnya telah dimutasi dan saat ini tenaga kerja pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Landak hanya 7 (tujuh) orang.

“Sedangkan permasalahan dilapangan terkait aksi HAM 3 (tiga) yaitu bantuan hukum, Pemda Kab. Landak telah memiliki Perda dan Anggaran namun tidak terdapat Lembaga Bantuan Hukum di Kab. Landak sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaanya, begitupun dengan aksi HAM 6 (enam) terkait dengan bantuan hukum.  Organisasi Bantuan Hukum paling dekat ada di Kab. Mempawah, namun juga belum terakreditasi. Selain itu, data dukung yang dilampirkan oleh para Organisasi Perangkat Daerah biasanya masih kekurangan cap sehingga itu menjadi permasalahan perolehan capaian hasil pada April 2022” tambahnya.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Kristiana M. Samosir menyampaikan bahwa Pemda Kab. Landak dapat mempersiapkan pelaporan periode Desember 2022 mulai dari sekarang dan dapat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah sebelum batas waktu berakhir.

“Dalam pelaporan periode Desember 2022, pelaporan periode April dan Agustus 2022 yang masih belum lengkap dapat kembali dilengkapi”, ujarnya.

Selanjutnya, Harniati dan Tim memantau Sarana dan Prasarana yang menjadi indikator dalam penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Rutan Kelas IIB Landak.

Harniati menyampaikan bahwa untuk tahun ini belum dilaksanakan penilaian.

“Sekarang masih dalam tahap pencanangan dan dilanjutkan ke proses pembangunan sehingga UPT bisa mempersiapkan Sarana dan Prasarana sesuai dengan indikator yang ada untuk penilaian pada tahun 2023”, jelasnya.

“Sarana dan Prasarana yang tersedia di Rutan Kelas IIB Landak sudah sangat baik sesuai pedoman yang telah ditentukan sehingga semoga tahun berikutnya dapat mendapatkan penghargaan P2HAM” harapnya.

Dokumentasi:

3

3


Cetak   E-mail