Harniati Pimpin Rapat Mediasi dan Konsultasi Peraturan Daerah Pansus I DPRD Kabupaten Kayong Utara

WhatsApp Image 2022 08 04 at 19.51.48

Pontianak - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Harniati, membuka dan memimpin rapat Mediasi dan Konsultasi Peraturan Daerah Pansus I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamis (04/08) di Ruang Rapat Legislatif Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kayong Utara, Asnawi, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kayong Utara, M. Sukardi, Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Suna Hartona, Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syarif Mardiansyah, Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, Kepala Sub Bidang FPPHD, Dini Nursilawati, dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dono Doto Wasono, Galuh Dwipayana.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kayong Utara menyampaikan maksud kedatangan Pansus I DPRD Kabupaten Kayong Utara adalah Dalam Rangka Konsultasi Raperda Kabupaten Kayong Utara tentang Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara. Berdasarkan Naskah Raperda Kabupaten Kayong Utara tentang Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara ditetapkan bahwa Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2007, berdasarkan pada tanggal diresmikannya Kabupaten Kayong Utara oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS dan penunjukan Penjabat Bupati. Namun dari hasil konsultasi dengan beberapa daerah Kabupaten/Kota, ternyata Hari Jadi Kabupaten/Kotanya ditetapkan berdasarkan tanggal pengesahan undang-undang pembentukan daerahnya, berkenaan dwngan hal tersebut maka muncul beberapa tanggal sehingga dari Kanwil Kemenkumham Kalbar menyarankan untuk membuat pertemuan antara legislatif, eksekutif dan tokoh pemekaran.

Menindaklanjuti saran tersebut maka pada tanggal 2 Agustus 2022 telah dilakukan rapat yang melibatkan tokoh pemekaran, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk memutuskan tanggal yang menjadi tanggal peringatan Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara ini. Dari Hasil rapat tersebut telah disepakati tanggal 26 Juni 2008 akan diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara.

M Sukardi Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan beberapa saran terkait P3KKU dalam ketentuan umum. Kemudian agar dalam batang tubuh memuat bahwa rapat paripurna istimewa DPRD dilaksanakan sebelum upacara peringatan hari jadi kabupaten kayong utara.

Kasubbid FPPHD menyampaikan bahwa Tim akan menyempurnakan kembali Naskah Akademik dan Raperda Kabupaten Kayong Utara sesuai kesepakatan dan agar Tim DPRD dapat mendata siapa saja Tim Pemekaran Kabupaten Kayong Utara untuk dimasukan ke dalam Penjelasan Umum Raperdanya.

DPRD Kabupaten Kayong Utara sebagai Pemrakarsa Raperda ini telah melakukan rapat dengan tokoh pemekaran, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah guna menetapkan tanggal yang akan diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara, dan telah disepakati hari jadi Kabupaten Kayong Utara jatuh pada tanggal 26 Juni dan telah dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh peserta rapat.

Kemudian berdasarkan Berita Acara tersebut Tim Kanwil akan menyesuaikan Naskah Akademik dan Raperdanya. Selanjutnya rapat ditutup oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menekankan kembali fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memfasilitasi daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, dan semoga kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah ini dapat berjalan dengan baik.

WhatsApp Image 2022 08 04 at 19.51.49

WhatsApp Image 2022 08 04 at 19.51.49

WhatsApp Image 2022 08 04 at 19.51.49

WhatsApp Image 2022 08 04 at 19.51.49


Cetak   E-mail