Pengukuhan Guru KI, Wamenkumham: Wujudkan Kekayaan Intelektual Sebagai Poros Pemulihan Ekonomi Nasional

COVER UTAMA

Pontianak - Sebagai upaya menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda Program Unggulan tahun 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja yang diikuti 700 peserta terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI, ASN DJKI, Perwakilan PPNPN DJKI, serta dari Kementerian/Lembaga terkait, Selasa (02/08/2022).

PLt. Dirjen KI, Razilu menyampaikan Rakernis ini akan membahas monitoring atas pelaksanaan Program Kerja Unggulan DJKI 2022 serta penyusunan agenda Program Kerja Unggulan DJKI 2023.

Rakernis juga menjadi media untuk memperat silaturahmi serta media komunikasi yang bersifat mutualisme antara Pimpinan kepada Pelaksana begitu pula sebaliknya sehingga komunikasi yang terbangun adalah komunikasi dua arah.

“Kami mendengar serta menyaring apa saja yang menjadi masukan, keluhan serta harapan dari para pegawai DJKI, karena sesungguhnya seluruh pegawai adalah aset utama yang dapat menentukan tercapainya tujuan dan kesuksesan DJKI kedepannya,” ujar Razilu.

“Dengan terbangunnya komunikasi yang baik akan mengarah pada kinerja yang efektif dan efisien demi terwujud dan tercapainya visi, misi serta tujuan DJKI,” imbuhnya.

Dalam acara ini juga dirangkaikan dengan me-launching Platform IP Marketplace dan pengukuhan 346 Guru KI (RuKi) Mengajar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej. Disiarkan melalui Zoom Meeting, pengukuhan ini melibatkan pegawai Kemenkumham seluruh kantor wilayah termasuk Kalimantan Barat dengan mengutus 10 pegawai terpilih yang juga turut dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati.

Wamenkumham saat membacakan sambutan Menter Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan dengan telah dikukuhkannya ruKI dan launching Platform IP Marketplace, merupakan komitmen dari jajaran pimpinan Kemenkumham dalam mendukung Program Unggulan DJKI pada khususnya dan mewujudkan Kekayaan Intelektual sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy pada umumnya. Tahun ini RuKi akan diterjunkan ke 170 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak dini.

“Program unggulan DJKI berupa platform IP Marketplace ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada pemilik KI untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada para calon investor baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri,” ujar Pria yang akrab disapa Prof. Eddy.

Sementara untuk program DJKI Mengajar, ia menyatakan dukungan penuh atas rencana penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Saya mendukung penguatan agen diseminasi KI yang diwujudkan melalui upaya DJKI secara aktif merekrut Guru KI di 33 Provinsi bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham melalui kegiatan ‘DJKI Mengajar’ dalam rangka terciptanya peningkatan dan pemerataan pemahaman serta terbangunnya awareness masyarakat atas urgensi pelindungan KI,” kata Wamenkumham.

“Dengan kegiatan DJKI Mengajar yang akan berlangsung secara serentak di 33 Provinsi dalam waktu dekat ini, maka kedepannya DJKI dapat menyiapkan kegiatan yang menarik untuk siswa-siswi kita dari SD, SMP maupun SMA agar mereka mengenal KI sejak dini. Seluruh program unggulan DJKI yang sudah dicanangkan, diharapkan dapat menjadi salah satu parameter untuk menuju The World Class of IP Office,” harapnya.

Kegiatan yang mengambil tempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Penyuluh Hukum Madya Rini Setiawati, dan 10 Guru KI yang baru saja dikukuhkan. (Foto/Narasi: Yulizar/IqbaS)

Dokumentasi:

COVER RUKI

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01

WhatsApp Image 2022 08 02 at 16.08.01


Cetak   E-mail