Lantik Notaris Pengganti, Harniati: Terapkan SOP Dalam Pembuatan Akta Otentik

1 PELANTIKAN NOTARIS PENGGANTI

Pontianak - Mengambil tempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati mewakili Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa melantik Notaris Pengganti Kota Pontianak Nina Chandra Kirana. Adapun Nina dilantik menggantikan Notaris Sylvia Fransiska yang sedang menjalankan cuti Notaris, Selasa (02/08/2022).

Harniati saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan, notaris pengganti hendaknya dalam memberikan jasa pelayanan hukum di bidang kenotariatan dapat bertindak adil, cermat dan seksama. Serta tetap berada dalam koredor hukum sebagai sandaran dalam melaksanakan tindakan.

Pada kesempatan ini Harniati menegaskan, peran notaris pengganti memiliki kedudukan yang sama dengan notaris dalam menjalankan kewenangannya.

“Mengingat penting dan strategisnya jabatan notaris dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum, maka saudari dalam membuat Akta Otentik harus benar-benar teliti dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harniati.

Ia berharap notaris pengganti yang baru mengucapkan sumpah dapat menghasilkan produk akta yang benar-benar terjaga otentisitasnya. “Sebelum melakukan pekerjaan yang diminta masyarakat, berikan pemahaman dan penyuluhan kepada para penghadap mengenai akta yang akan dibuat,” imbuhnya

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pontianak Petrus Yani Sukardi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Eka Jaka Riswantara, Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Rupbasan, Keamanan Herry Suhasmin, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Krisman Samosir Dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum Dan Ham Sondang Berliana. (Foto/Narasi: IqbaS)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56

WhatsApp Image 2022 08 02 at 17.50.56


Cetak   E-mail