Tim JDIH Kalbar Laksanakan Monev Pengelolaan JDIH pada Kabupaten Sambas

WhatsApp Image 2022 07 22 at 11.34.29

Sambas - Dalam rangka Pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan JDIH di Kabupaten Sambas yaitu pada Sekretariat DPRD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sambas, Kamis (21/07).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan JDIH di wilayah Kalimantan Barat terlaksana dengan baik dan maksimal sesuai yaitu Inovasi dalam peningkatan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum berupa penyusunan database peraturan perundang-undangan daerah melalui website yang dapat diakses secara cepat, mudah, lengkap, akurat, terpadu, dan terintegrasi yang nantinya bahan koleksi informasi hukum yang telah diupload tersebut dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Sub Bidang penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH yang dipimpin Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan mengunjungi Sekretariat DPRD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah kabupaten Sambas dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Kemudian dilanjutkan dengan berkoordinasi terkait Pelaksanaan Pengelolaan JDIH di masing – masing instansi.

Pada saat dilakukannya koordinasi, masing – masing instansi Pemerintahan menyampaikan kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan Pengelolaan JDIH, yaitu terkait sarana dan prasarana penunjang tugas. Perlunnya penunjukan tambahan tenaga Pengelola JDIH yang di SK kan oleh Pejabat yang berwenang. Kurangnya SDM Pengelola JDIH di masing – masing Intansi dikarenakan adanya beberapa ASN yang berubah jabatan menjadi Jabatan Fungsional.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 07 22 at 11.34.30

WhatsApp Image 2022 07 22 at 11.34.30


Cetak   E-mail