Kanwil Kemenkumham Kalbar Akan Sediakan Layanan Vaksin dan Antigen Bagi Pengunjung

1

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat siap fasilitasi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan melakukan besukan tatap muka terbatas di Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, saat meninjau besukan tatap muka di Rutan Kelas IIA Pontianak, Senin (11/07).

“Antusias keluarga yang ingin mengunjungi dan bertatap muka dengan WBP sangat tinggi di Rutan kelas IIA Pontianak, akan tetapi beberapa dari mereka belum memenuhi syarat besukan tatap muka yang telah ditetapkan. Banyak keluarga WBP yang belum melakukan vaksin booster sehingga tidak dapat bertemu langsung dengan WBP,” ujar Ika.

Ika melanjutkan ternyata ada pengunjung yang kurang paham terkait syarat kunjungan tatap muka yang telah ditetapkan. Pengunjung yang belum melakukan vaksin booster bukan tidak boleh tatap muka,akan tetapi kalau belum booster harus ada surat keterangan PCR atau antigen.

“Melihat hal ini saya akan perintahkan Kepala Lapas/Rutan di Kalbar khususnya Rutan Kelas IIA Pontianak untuk memberikan pelayanan vaksin dan juga antigen, sehingga tidak ada keluarga yang terhalangi untuk bisa bertemu WBP. Saya minta untuk bisa dilayani vaksinnya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau instansi terkait,” tegas Ika.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak Sumaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan apa yang telah diinstruksikan oleh pimpinan dalam persiapan pelaksanaan kunjungan tatap muka, “Terkait dengan kunjungan tatap muka yang dimulai 11 juli 2022 ini, sudah kami persiapkan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, mulai dari petugas, sarana prasarana hingga sosialisasi pada Masyarakat dan WBP juga sudah kami lakukan,” ungkap Maryo.

Dirinya melanjutkan untuk dapat bertemu tatap muka dengan WBP, pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin ke tiga, dalam satu minggu WBP hanya bisa dikunjungi satu kali sedangkan durasi kunjungan untuk saat ini kita berikan selama 30 menit. Satu WBP untuk sementara ini bisa dikunjungi oleh dua keluarga inti.

“Untuk keamanan kita lakukan pemeriksaan mulai dari pendaftaran hingga memperoleh surat izin, kami juga siagakan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan badan dan barang, jika sudah dianggap clear baru bisa bertemu dengan WBP. Kegiatan kunjungan tatap muka terbatas ini akan kami evaluasi kembali untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat,” tutup Maryo. (tgh)

 

Dokumentasi :

7

7

7

7

7

7


Cetak   E-mail