Komitmen Sukseskan Tahun Cipta, Kanwil Kalbar Persiapkan Kegiatan DJKI Mengajar dan Mobile IP Clinic

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.45.11

Jakarta-Dalam rangka menindaklanjuti rencana pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyambangi DJKI, Kamis (24/06/2022).

Tim Sub Bidang Pelayanan KI yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, pada kesempatan ini melakukan koordinasi kepada Koordinator Tata Usaha dan Humas DJKI, Irma Mariana untuk membahas pelaksanaan kegiatan DJKI Mengajar yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari KI Sedunia 26 April 2022 lalu.

Kepada Muhayan Irma menyampaikan DJKI Mengajar merupakan langkah awal rencana pembentukan forum komunitas perpanjangan tangan agen Diseminasi KI yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Tahun pertama pelaksanaan DJKI Mengajar ini kita masih menggunakan tenaga pegawai kementerian kita pak. Tapi kedepannya kita berharap dapat melibatkan tenaga pengajar dari luar instansi kita,” ujar Irma.

Lebih lanjut Irma mengatakan, “DJKI Mengajar oleh Guru KI ini sangat didukung oleh Pak Yasonna. Bahkan beliau ingin hadir langsung pada salah satu lokasi kegiatan dan menyapa seluruh peserta kegiatan yang juga melakukan kegiatan yang sama pada 33 Provinsi di Indonesia.”

Kemudian Wanita kelahiran 1980 ini menambahkan, sasaran DJKI Mengajar oleh Guru KI (RuKI) Tahun 2022 adalah Pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini bertujuan untuk mencari dan membentuk potensi diri pada tunas bangsa agar dapat menghargai karya ciptaan orang lain serta mengasah dan mencari potensi diri untuk menghasilkan suatu karya cipta;

“Secara teknis, pelaksanaan DJKI Mengajar oleh RuKI dilakukan pada lima sekolah dan masing-masing sekolah menghadirkan 25 pelajar (SD atau SMP) dengan tenaga RuKI sebanyak dua pengajar,” imbuhnya.

Selain itu, untuk mempersiapkan kegiatan Mobile IP Clinic (MIC), Muhayan juga mengunjungi Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andrieansjah dan diterima langsung di ruang kerjanya, serta turut didampingi Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan, Ranie Utami Ronie.

Mobile IP Clinic merupakan sebuah inovasi dan komitmen DJKI bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, dan para pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama membantu dan melindungi KI masyarakat di seluruh Indonesia. 

Ranie mengatakan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual sebagai pembuka rangkaian kegiatan MIC diharapkan menghadirkan semua unsur yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal. Sebagai contoh, stakeholder (instansi terkait), Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mahasiswa, akademisi, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Pelaku Seni dan lain-lain. Masih dalam rangka persiapan MIC, tim turut melakukan koordinasi dengan Sub Koordinator Penyusunan Rencana dan Anggara, Raden Viddhi Sattvika .

Pada kesempatan ini Muhayan juga bertemu dengan Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto dan Koordinator Indikasi Geografis, Marchienda Werdany. Muhayan mengharapkan dukungan DJKI agar Kopi Liberika Kayong Utara yang saat ini sedang dalam proses uji laboratorium dapat didaftarkan dalam Daftar Umum Indikasi Geografis.

Menanggapi hal tersebut, Marchienda menyatakan siap memberikan pendampingan bantuan teknis pada potensi Indikasi Geografis Kopi Liberika Kayong Utara.

“Bahkan walau sedang dalam proses uji laboratorium, bantek ini dapat kita laksanakan pak,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, ruang rapat lantai enam DJKI, Muhayan menerima sertifikat merek Pondok Ale-Ale Borneo Food yang selanjutnya kelak akan diserahkan kepada pemilik merek. (Ft/narasi: KI/IqbaS)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

WhatsApp Image 2022 06 24 at 02.52.18

 


Cetak   E-mail