Peran Kelompok Kadarkum Melawan Kekerasan Seksual Pada Anak

40dd6a75 23d0 4e31 9c48 9d6e9fe5078b

Sintang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Penyuluh Hukum Ahli Madya, menyelenggarakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Sintang, Senin (20/06) bertempat di Pendopo Pemda Sintang.
Ketua TP PKK Kabupaten Sintang Maria Magdalena membuka langsung kegiatan ini, dalam sambutannya ia menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pembicara dan hadirin yang telah hadir, serta berharap kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat terus berlanjut.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang diberikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Rini Setiawati dan Sri Ayu Septinawati.
Materi pertama disampaikan oleh Rini Setiawati selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya yang menyampaikan materi tentang Keluarga Indonesia Lindungi Anak Dari Kekerasan Seksual (KILAS),
“Untuk membantu pemerintah melawan kekerasan seksual terhadap anak diperlukan dukungan dari semua pihak termasuk keluarga yg memegang peran utama, diawali dengan pola asuh di rumah agar dapat mencegah keluarga dari kekerasan seksual terhadap anak,” ucap Rini.
Selain itu, tambahnya, perlu pengetahuan bagi masyarakat bagaimana cara menangani jika ada tindak kekerasan seksual terhadap anak dilingkungan keluarga dan sekitarnya.
Sementara itu Sri Ayu Septinawati, menyampaikan materi tentang Lindungi Anak Indonesia, dirinya menekankan pentingnya keluarga memahami hak dan kewajiban anak, jenis2 kekerasan terhadap anak, “Peran kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap anak khususnya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak sangat diperlukan,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan terus melaksanakan penyuluhan hukum untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat, serta terus membangun sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Sintang ini diikuti oleh 30 orang Pengurus dan Kader TP PKK Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.(Nar/Fto : tgh/BidHam)

b81aea05 0976 4fb2 95f7 815056093fa5b81aea05 0976 4fb2 95f7 815056093fa5


Cetak   E-mail