Sintang - Guna mencegah peredaran gelap narkotika di jajaran Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat melakukan tes urin pada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sintang, Selasa (21/06).
“Dengan meningkatnya penyelundupan Narkotika ke Kalimantan Barat kita antsipasi jangan sampe menyebar dilingkungan Pemasyarakatan, makanya kita lakukan tes urin pada 16 petugas Lapas Sintang yang saya pilih secara acak,” ujar Ika.
Tes urin juga merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sintang, Ika menekankan pada petugas jangan sampai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, apabila ada petugas yang terlibat pasti akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Pastinya apabila kedapatan ada petugas yang terlibat atau bermain-main dengan narkotika, pasti akan kita tindak tegas sampai dengan kemungkinan kita pecat,” tegas Ika.
Dari 16 petugas Lapas Kelas IIB Sintang yang diambil sample urinnya, hasilnya menunjukan tidak ada petugas yang mengkonsumsi Narkotia atau semua hasil negative. (Nar/Fto : tgh/Divpas)