Majlis Pengawas Wilayah (MPW) Kalbar, Evaluasi Kinerja Notaris

1

 

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, melaksanakan Rapat Pembinaan Terhadap Notaris oleh Majlis Pengawasan Wilayah Notaris Provinsi Kalbar Tahun 2022, bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (06/21).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa dalam sambutannya menyampaikan, pengawasan Notaris merupakan tugas utama Majlis Pengawasan Wilayah (MPW) Notaris, “MPW Kalbar bertugas untuk mengawasi dan memberikan bimbingan pada Notaris yang ada di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Dirinya menambahkan ada beberapa hal dalam pelaksanaan kenotariatan yang belum dilakukan evaluasi, maka kita adakan evaluasi terkait kinerja yang dilaksanakan, “Kami mempunyai Kewajiban mengevaluasi hasil kinerja notaris saat ini, mudah - mudahan dalam evaluasi ini didapatkan gambaran apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tusi Notaris,” ujar Pria Wibawa.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati menambahkan, untuk tahun 2022 ini merupakan tugas pertama dalam rangka Evaluasi kinerja Notaris di Kalimantan Barat, dalam pelaksanaannya ada 24 Notaris yang perlu di Evaluasi.

“Tugas dan Fungsi MPW yang diketuai pak Kakanwil dan beranggotakan Kadiv Yankum HAM, notaris 3 orang, unsur pemerintahan 3 orang dan akademinsi 3 orang, untuk melakukan Evaluasi terhadap 24 Notaris, yang hadir hari ini 15 orang notaris. Evaluasi yang kita lakukan terkait masalah administrasi, semoga dengan pembinaan dari MPW bisa kita bisa benahi,” ucap Harniati.

Kita tekankan kepada notaris yang ada kekurangan/kesalahan administrasi, mereka harus menyelesaikan semua kewajiban maksimal seminggu dari evaluasi yang kita lakukan. Hasilnya akan laporkan pada Majelis Pengawasan Pusat pada ditjen AHU bahwa kita telah melakukan pembinaan dan pengawasan, lanjutnya.

“Harapannya dengan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi ini, jangan ada banyak evaluasi terhadap Notaris, sinergitas antara Majlis Pengawasan Daerah (MPD) dan MPW harus berjalan dengan baik. Kerjsama dengan notaris juga berjalan dengan baik, apabila ada permasalahan MPD harus cepat lapor ke MPW sehingga cepat ditindak lanjuti,” harap Harniati. (Nar/Fto : tgh)

Dokumentasi :

9

9

9

9

9

9

9

9

 


Cetak   E-mail