Persiapan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Bentuk Komitmen Berikan Layanan Terbaik Pada Masyarakat

1 P2HAM AULA

Pontianak-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalbar terkait kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang akan diselenggarakan Rabu (22/06/2022) mendatang.

Mengambil tempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Harniati, menyampaikan pada tahun 2020 terdapat lima unit kerja yang mendapatkan kategori P2HAM. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak tujuh unit kerja.

“Kami berharap bahwa unit kerja yang mendapatkan kategori P2HAM akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Pria Wibawa dihadapan para peserta kegiatan yang hadir secara daring dan luring.

Kakanwil meminta jajarannya untuk terus semangat dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, mari kita terus berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Harniati menambahkan Pencanangan adalah bentuk komitmen Unit Kerja untuk melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya.

“Untuk tahun 2022 ini telah disepakati sebagai tahun transisi, sehingga yang harus dilaksanakan oleh unit kerja hanya tahapan pencanangan seperti hari ini kita laksanakan,” ucapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan dalam kegiatan tersebut menegaskan agar seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat hadir pada rabu mendatang dan menjadikan kegiatan nanti sebagai momentum untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik.

Hadir melalui zoom meeting, Koordinator Diseminasi dan penguatan HAM wilayah I, Penyuluh Hukm Ahli Madya Novie Soegiharti dan Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Firman Budianto. (foto/narasi: IqbaS)

Dokumentasi:

6 P2HAM AULA

6 P2HAM AULA

6 P2HAM AULA

6 P2HAM AULA

6 P2HAM AULA


Cetak   E-mail