Kanwil Kemenkumham kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kec. Pontianak Selatan

WhatsApp Image 2022 06 17 at 9.32.57 PM

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemda Kota Pontianak melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Kelurahan Parit Tokaya, Kec. Pontianak Selatan, Jumat (17/06).

Kegiatan dibuka oleh Lurah Parit Tokaya, Asdaruddin, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Utin Putri Novi lestari, dan CPNS Penyuluh Hukum, Reihan Riski Pratama.

Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan penyebaran informasi hukum dan diikuti oleh Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dari 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Parit Tokaya, Kelurahan Kota Baru dan Kelurahan Akcaya serta masyarakat.

Informasi yang disampaikan dalam penyuluhan ini yaitu Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum dan Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 06 17 at 9.33.05 PM


Cetak   E-mail