PANWASDA Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Kepada Penerima Bantuan Hukum Lembaga Kajian, Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (LKKBH FH-UPB)

WhatsApp Image 2022 06 17 at 10.21.05

Pontianak - Dalam rangka melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi dari kinerja Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi di Kementerian Hukum dan HAM periode tahun 2022 s.d 2024 di wilayah Kalimantan Barat dan melaksanakan program prioritas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, maka Tim Pengawas Daerah Pemberian Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Tim PANWASDA) melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengawasan Bantuan Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan hukum bagi orang/kelompok orang miskin oleh Lembaga Bantuan Hukum di daerah khususnya di wilayah Kalimantan Barat tepat sasaran dan sesuai amanat Undang–undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yaitu Bantuan Hukum diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, Kamis (16/06).

Kegiatan dilaksankan oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH) selaku Anggota PANWASDA, Andy Hermawan Prasetio, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dini Ardianti, Pengolah Aplikasi Sistem Informasi Per UU selaku Administrator Aplikasi SidBankum, Subhan Ramadhan, Pengelola Bantuan Hukum, Ulwan, dan A. A. Ngr. Deva Ekada Saputra, selaku Anggota PANWASDA.

Pada kegiatan Pemantauan dan Evaluasi oleh PANWASDA kali ini mengunjungi para penerima bantuan hukum di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak sebagai Client dari LKKBH FH-UPB. Tim PANWASDA melakukan uji petik dengan melakukan wawancara langsung kepada para penerima bantuan hukum yang berada di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui terkait kinerja Lembaga Kajian, Konsultasi Dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (LKKBH FH UPB) dan profesionalisme dari LKKBH FH-UPB melaksanakan program pendampingan dan pemberian bantuan hukum untuk orang/kelompok orang miskin khususnya di Kota Pontianak.

Tim PANWASDA dalam kesempatan ini menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke para penerima Bantuan Hukum yang mendapatkan pendampingan dalam berperkara hukum dari LKKBH FH-UPB, yaitu dengan memberikan arahan dan pejelasan terkait hak-hak apa saja yang didapat oleh penerima bantuan hukum selama dilakukan pendampingan hukum dalam berperkara oleh LBH/OBH yang menangani perkara.

Panitia Pengawas Daerah akan menyampaikan arahan kepada LKKBH FH-UPB Kota Pontianak untuk tetap menjalin silaturahmi dan menjaga komunikasi yang baik dengan Tim PANWASDA terutama berkaitan dengan pengunggahan kelengkapan administrasi melalui Aplikasi SIDBANKUM guna kelancaran proses pencairan Dana Bantuan Hukum baik Litigasi maupun Non-Litigasi dan selanjutnya akan disampaikan pula kepada LKKBH FH-UPB Kota Pontianak untuk lebih meningkatkan lagi layanan Pemberian Bantuan Hukum secara gratis, sehingga dapat melayani Penerima Bantuan Hukum secara profesional dan akuntabel.

WhatsApp Image 2022 06 17 at 10.21.051

WhatsApp Image 2022 06 17 at 10.21.051

WhatsApp Image 2022 06 17 at 10.21.051

WhatsApp Image 2022 06 17 at 10.21.051

WhatsApp Image 2022 06 17 at 10.21.051

WhatsApp Image 2022 06 17 at 10.21.051


Cetak   E-mail