Kanwil Kemenkumham Kalbar Laksanakan Monev Penerima Bantuan Hukum pada LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dan LBH Gerakan Masyarakat Bersatu

WhatsApp Image 2022 06 15 at 3.47.35 PM

Ketapang – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Penerima Bantuan Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bersatu di Kabupaten Ketapang, 13 - 14 Juni 2022.

Tim Pengawas Pemberian Bantuan Hukum di Daerah (Panwasda) pada Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bersatu:

1. Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan

2. Pengolah Aplikasi Sistem Informasi Perundang-undangan, Subhan Ramadhan

3. Pengelola Bantuan Hukum, A. A. Ngr. Deva Ekada Saputra

Tim Pengawas Pemberian Bantuan Hukum di Daerah (Panwasda) pada Lembaga Bantuan Hukum Borneo Tanjungpura Indonesia:

1. Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Andy Hermawan Prasetio

2. Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dini Ardianti

3. Pengelola Bantuan Hukum, Ulwan

Kegiatan monitoring dan evaluasi pengawasan pelaksanaan bantuan hukum oleh Tim Panwasda merupakan salah satu kegiatan dalam mengevaluasi kinerja organisasi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi di Kementerian Hukum dan HAM dengan melihat kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen Bantuan Hukum yang telah diunggah melalui Aplikasi SIDBANKUM (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum) selama periode Januari - Juni 2022.

Tim Panwasda juga melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang dengan uji petik dan wawancara langsung kepada para penerima bantuan hukum serta mengunjungi tempat tinggal penerima bantuan hukum untuk melakukan Evaluasi dan keabsahan identitas si penerima bantuan hukum.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 06 15 at 3.47.39 PM

WhatsApp Image 2022 06 15 at 3.47.39 PM

WhatsApp Image 2022 06 15 at 3.47.39 PM

WhatsApp Image 2022 06 15 at 3.47.39 PM

WhatsApp Image 2022 06 15 at 3.47.39 PM


Cetak   E-mail