Berikan Layanan Komunikasi Masyarakat, Harniati Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar

WhatsApp Image 2022 06 15 at 15.38.11

Pontianak-Sebagai bentuk mewujudkan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak asasi manusia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar, Selasa (15/06).

Harniati yang didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Kristiana M. Samosir menyambut kedatangan Asissten Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Tari Mardiana dan Azwar di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Perwakilan Ombudsman menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait produk yang dikeluarkan seorang notaris tentang akta wasiat. Lebih lanjut perwakilan Ombudsman meminta peranan Kanwil Kemenkumham Kalbar selaku Instansi yang memfasilitasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan.

WhatsApp Image 2022 06 15 at 15.38.12 1

Menanggapi hal tersebut, Harniati menyambut baik kedatangan perwakilan Ombudsman. Menurut Harniati langkah yang ditempuh Ombudsman selaku penerima laporan dengan menyambangi Kanwil Kemenkumham Kalbar dinilainya sudah tepat.

Kepada Tari dan Azwar, Harniati menyebutkan bahwa didalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 dikatakan Penyampaian Permasalahan HAM yang dikomunikasikan dapat dilakukan dengan cara langsung tidak langsung.

Harniati menambahkan, nantinya laporan yang diterima Kanwil Kemenkumham Kalbar akan ditelaah terlebih dahulu oleh petugas Yankomas. Kemudian akan menghasilkan saran dan tindak lanjut melalui surat rekomendasi yang ditujukan kepada instansi/Lembaga pemerintah yang patut diduga melanggar HAM dengan memberikan tembusan kepada penyampai laporan. (Foto/Narasi: SubBidPemajuanHAM/IqbaS)


Cetak   E-mail