Serius Bangun Lapas/Rutan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Temui Bupati Kayong Utara

1

Kayong Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, melakukan Audiensi dengan Bupati Kabupaten Kayong Utara terkait wacana pembangunan Lapas/Rutan di Kayong Utara, Senin (13/06).

Didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, Ika Yusanti menyampaikan informasi terkait fungsi Kanwil Kemenkumham Kalbar yang dapat menjadi pendukung sistem pemerintahan di Kabupaten Kayong Utara.

“Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan petunjuk dari Kakanwil Kalbar, Saya mewakili Kanwil Kemenkumham Kalbar berkesempatan untuk bertemu dengan Bupati Kayong Utara, untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kalbar, mulai dari bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian hingga pelayanan Hukum dan HAM”, ujar Ika.

Ika juga menyampaikan permasalahan over crowded yang terjadi di Lapas Kelas IIB Ketapang yang sudah 500%, dari kapasitas hunian 200 orang kini dihuni 1000an orang. Sehingga dirasa perlu untuk menjajaki pembangunan Lapas/Rutan baru di Kabupaten Kayong Utara.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar memerlukan dukungan untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan peyangga yang dapat menekan angka over crowded di Lapas Kelas IIB Ketapang. Maka kami membutuhkan lahan yang strategis untuk pembangunan UPT Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Kayong Utara,” jelas Ika.

Sementara itu Bupati Kabupaten Kayong Utara Citra Duani, akan menindak lanjuti perihal wacana pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten Kayonh Utara, “Saya akan tidank lanjuti kebutuhan lahan untuk pembangunan UPT Pemasyarakatan di Kayong Utara. Koordinasi secara intensif akan kita lakukan guna mendorong percepatan penyediaan lahan tersebut,” ucap Citra Duani.

Dirinya menambahkan pihaknya akan melakukan pemetaan di daerah Kabupaten Ketapang sebagai alternatif lahan UPT. Pemasyarakatan penyangga Lapas Ketapang. (tgh)

 

Dokumentasi :

3

3


Cetak   E-mail