47 Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang Jalani Tes Urin, ini hasilnya!

1 Ketapang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti, melakukan tes urine kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ketapang, Selasa (14/06).

Bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Ketapang, 47 orang petugas Lapas Kelas IIB Ketapang diambil sampel urinnya.

“Kami melakukan deteksi dini pada Lapas Kelas IIB Ketapang, hal ini kita lakukan karena tren kasus narkoba meningkat cukup tinggi di Kabupaten Ketapang. Kami tidak mau petugas Pemasyarakatan terlibat dan kami wajib melakukan deteksi dini, salah satunya dengan tes urin petugas. Apabila ditemukan petugas positif mengkonsumsi narkoba akan kami lakukan pembinaan,” tegas Ika.

Tes urin ini juga merupakan bentuk penguatan komitmen dan Peningkatan integritas petugas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

 “Alhamdulillah hasil tes urin petugas semuanya negatif narkotika, artinya integritas dan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba sudah baik. Selian itu penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, Sinergitas dengan aparat Penegak hukum dan Back to basic di Lapas Kelas IIB Ketapang sudah teruji dengan hasil yang maksimal,” ujar Ika.

Sementara itu Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, pihaknya akan selalu siap jika sewaktu-waktu diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Ketapang, khususnya di Lapas.

“Tes urin yang kita lakukan pada pegawai semua hasilnya negative, tes urin ini merupakan hal yang biasa kita lakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Ketapang, khususnya di instansi-instansi terkait. Semoga dengan sinergitas yang terbentuk ini antar Kepolisian dan pemasyarakatan dapat mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Ketapang,” pungkas Yani. (Divpas

 

Dokumentasi :

4

4

4


Cetak   E-mail