Kakanwil Pimpin Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalimantan Barat

01

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati, memimpin Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalimantan Barat, yang dilaksanakan pada Senin (13/06) di ruang rapat Kakanwil.

Rapat juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, Kaur Hukum Provinsi, Suherman, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tannjungpura, Rachmawati dan Siti Rohani, Notaris, Widiansyah, Budy Effendi, Yuniwati Wiaji, dan JFT Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam sambutan dan pembukaan, Pria mengatakan pemilihan Wakil Ketua MPW Tahun 2021-2024 adalah agenda pada rapat kali ini. Pemilihan diadakan melalui hasil kesepakatan bersama dengan hasil keputusan bulat. Selain itu agenda rapat selanjutnya adalah evaluasi usulan penjatuhan sanksi atau teguran hasil pemeriksaan protokol notaris terhadap notaris yang sudah melakukan pelanggaran sesuai kode etik yang berjalan.

Berdasarkan matriks hasil pemeriksaan MPDN Tahun 2021 dan hasil rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 14 Maret Tahun 2021, terdapat 24 orang notaris yang diusulkan untuk diberikan sanksi baik berupa teguran tertulis maupun teguran lisan. Notaris yang diusulkan untuk diberikan teguran tertulis merupakan notaris yang melakukan pelanggaran fatal dalam kaitannya dengan jabatan sebagai seorang notaris dan atau notaris yang melakukan pelanggaran secara berulang dan sebelumnya telah diberikan peringatan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris berupa teguran lisan atau tertulis.

02

02

02

02

02


Cetak   E-mail