Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kunjungi Kota Singkawang

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.51

Singkawang-Menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan kerja Kota Singkawang selama tiga hari (29 s/d 31 Mei 2022).

Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dikomandoi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, dalam kesempatan ini menyambangi Kepolisian Resor Singkawang untuk berkoordinasi terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual yang terjadi pada wilayah hukum Polres Singkawang. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, David Dino Sipahutar menyatakan Tahun 2021-2022 tidak ada pelanggaran Kekayaan Intelektual yang terjadi di Singkawang.

Selain itu, sehubungan dengan kegiatan Mobile Intellectual Property (IPClinic yang akan digelar tanggal 11-15 Juli 2022, Muhayan yang didampingi Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Krisman Samosir, melanjutkan kunjungan kerjanya ke dinas-dinas terkait.

Kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Muslimin, Kanwil Kemenkumham Kalbar meminta kesediaan pemfasilitasan gedung petemuan/aula dengan menghadirkan para pelaku UMKM yang aktif sesuai kebutuhan.

Selanjutnya pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, Hery Apriadi, Muhayan mengharapkan dukungannya untuk kelancaran kegiatan MIC mendatang.

Muhayan juga berkesempatan bertatap muka bersama Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Singkawang, Urai Nuriza. Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama perguruan tinggi khususnya pencatatan hak cipta, paten dan paten sederhana. (Foto/Narasi: KI/IqbaS)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.54

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.54

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.54

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.54

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.54

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.54

WhatsApp Image 2022 05 31 at 09.36.54


Cetak   E-mail